Nasabah BSI Hilang Uang 378 juta, OJK Siap Periksa

Nasabah BSI Hilang Uang 378 juta, OJK Siap Periksa

gratis – Sedang trending di medsos Twitter seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang akui hilang  uang 378 juta di rekening bank BSI kepunyaannya. Narasi ini diangkat seorang netizen berikut nama Rochmat Purwanto.

Tidak main-main, pada sebuah ciutan yang dibagikan, dia akui sudah kehilangan uang sejumlah Rp 378 juta. Kasus kehilangan itu dikira terjadi sebelumnya 5 April 2023 atas rekening berikut nama PT Amanah Sejahtera Bersama Properti.

“Uang kami di BSI lenyap 378.251.749 telah bikin laporan kehilangan serta protes ke @bankbsi_id cabang Solo namun jawaban sebagai berikut, apakah ada yang harus dijalankan supaya uang kami kembali?,” cuitnya, d ikutip Minggu (14/5/2023).

Dalam publikasinya, nasabah BSI ini juag memasangkan tangkapan monitor (screenshot) rinci transaksi bisnis di rekening yang diprediksikan kepunyaannya itu. Nampak yang mengenai menganalisis beberapa pekerjaan transaksi bisnis keluar atau debit dengan nominal lumayan besar dengan berulang kali.

Di bagian yang diikuti, sebelumnya rekening itu miliki saldo rill senilai Rp 381.969.500, selanjutnya di bawahnya ada dana senilai Rp 249.249.249 dalam kolom debit di ikuti Rp 2.500 (dikira ongkos admin). Berarti rekening punya nasabah itu barusan keluarkan uang sejumlah Tp 249,dua juta.

Selanjutnya di kolom di bawahnya tampak kembali transaksi bisnis di kolom debit senilai Rp Rp 49.000.000 disangkut Rp 6.500 (dikira ongkos admin). Paling akhir dinampakkan tersedianya transaksi bisnis uang keluar dengan nominal Rp 80.000.000.

Di sisi lainnya, dalam ciutan terpisahkan pemilik account akui sudah melontarkan laporan serta sudah terima respon dari BSI Cabang Solo. Di upload itu, Rochmat berisi respon dari BSI KCP Sukoharjo Pabelan yang diperuntukkan ke PT Amanah Sejahtera Bersama Properti.

Bila disangkutkan upload awalnya, rekening ini dikira adalah perusahaan punya si pengupload, Rochmat Purwanto.

Dalam respon itu, faksi bank menuturkan jika transaksi bisnis yang diadukan adalah transaksi bisnis normal lewat kanal BSI Net Banking. Sesuai sama kanal transaksi bisnis yang dipakai, transaksi bisnis diartikan memakai Pemakai ID, Sandi, yang tercatat di struktur Bank.

“Dengan perhitungkan code token yang dipakai untuk jalankan transaksi bisnis terkirim ke nomor smartphone nasabah yang tercatat di struktur Bank, karena itu bisa kami berikan jika transaksi bisnis yang terjadi adalah transaksi bisnis yang syah,” catat respon itu.

“Berkaitan keterangan di atas, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk tidak bisa memberi perubahan. Selaku tindaklanjut PT Bank Syariah Indonesia, Tbk sudah bekerjasama ke Bank yang terima dana transfer untuk dijalankan tindaklanjut sama dengan aturan yang berjalan,” terang respon itu kembali.

Paling akhir BSI menyarankan ke PT. Amanah Sejahtera Bersama Properti untuk mengontrol kerahasian data personal seperti Pemakai ID, PIN, Sandi, Code Token serta data personal yang lain.

Faksi detikcom telah berusaha untuk mengabari pemilik account lewat direct message (DM) untuk memverifikasi berkaitan berita itu. Akan tetapi sampai informasi ini diedarkan detikcom belum pula mendapat tanggapan.

Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Siap Periksa BSI Mengenai Nasabah Hilang Uang

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Kuasa Layanan Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharap supaya orang masih tenang serta bijaksana memandang info yang tersebar, setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali bekerja normal. “Waktu ini team pengawas serta pemeriksa IT OJK selalu berkomunikasi serta penyelarasan untuk menyurvei sumber problem service yang dirasakan BSI serta mengharap BSI untuk lakukan pemercepatan penuntasan audit forensik yang waktu ini lagi jalan,” kata Dian d ikutip dari Di antara, Sabtu (13/5/2023).

OJK menyuport cara BSI untuk mendahulukan usaha stabilisasi serta kenaikan service ke nasabah diantaranya lewat pelebaran service akhir pekan banking. Sesudah itu, OJK mengharap BSI untuk memaksimalkan pemberian respon atas laporan yang diterima dari nasabah BSI hilang uang sebesar 378 juta, diantaranya dengan merujuk di Ketetapan Kuasa Layanan Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 terkait Pelindungan Pelanggan serta Orang di Bagian Layanan Keuangan.

Dia menyampaikan jika industri perbankan penting selalu memerhatikan tata urus, keamanan info, serta perlindungan pelanggan dalam hadapi halangan pemakaian tehnologi info di waktu digital.

Selaku pijakan, OJK sudah membuat Ketetapan Kuasa Layanan Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 terkait Penyelenggaraan Tehnologi Info oleh Bank Umum serta Surat Selebaran Kuasa Layanan Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 terkait Implikasi Management Resiko Dalam Pemakaian Tehnologi Info oleh Bank Umum. “Industri perbankan dituntut untuk mempertingkat ketahanan struktur electronic yang dipunyai serta bisa mengembalikan situasi pasca-terjadinya problem service,” kata Dian.

“OJK selalu menegaskan ketahanan digital perbankan Indonesia sama dengan Surat Selebaran Kuasa Layanan Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 terkait Ketahanan serta Keamanan Cyber untuk Bank Umum untuk didasari stabil oleh semuanya perbankan,” tuturnya kembali.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Tingkah laku Eksekutor Upaya Layanan Keuangan, Pembelajaran serta Perlindungan Pelanggan OJK Friderica Widyasari Dewi mengemukakan jika OJK memberi perhatian besar ke perlindungan nasabah serta pelanggan.

Berkaitan dengan itu, dia berharap supaya struktur IT yang dipakai bank makin perkuat sisi perlindungan pelanggan. “Otoritas Jasa Keuangan memberikan saran agar setiap orang selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, berwaspada terhadap segala penipuan ataupun tindakan kejahatan yang mengatasnamakan bank, serta selalu ingat mentes benarnya informasi yang beredar,” tukasnya.

Author: gratisjp